Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Keberadaan
kurikulum akan membuat setiap pengajar dan pelaku yang diajar bisa mengetahui
kemana tujuan sebuah pendidikan dijalankan. Pada lingkup sekolah, akan
diketahui ke mana arah pembelajaran yang akan diterima di sekolah tersebut.
Tujuan ini meliputi tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan dasar
termasuk tujuan yang disesuaikan dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah,
serta satuan pendidikan dan murid. Oleh sebab itu, kurikulum yang disusun oleh
satuan pendidikan, memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan
dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan
Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang beragam mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar
nasional pendidikan terdiri atas Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi,
Standar Proses, Standar Penilaian Pendidikan, Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pembiayaan, dan Standar
Pengelolaan.
Kurikulum
yang digunakan di SMP Negeri 1 Sukamantri pada tahun ajaran 2026/2027 adalah kurikulum merdeka untuk seluruh kelas VII, VIII, dan IX.